Jumat, 30 Januari 2015

KASEI UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
"KAJIAN EKONOMI ISLAM SECARA FUNDAMENTAL"



Pemikiran Ekonomi sesungguhnya merupakan sebuah reaksi dari kebutuhan hidup dalam mencapai kebahagian. Lahirnya pemikiran ekonomi merupakan cara atau upaya manusia dalam menghadapi masalah kelangkaan (scarcity). Dari sinilah muncul definisi ilmu ekonomi yang dipegang hingga kini dalam perspektif ekonomi barat, yaitu “sebuah kajian tentang prilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan-tujuan dan alat-alat pemuas yang terbatas, yang mengundang pilihan dalam penggunaannya” atau dalam pengertian lain Ilmu ekonomi di definisikan studi tentang pemanfaatan sumber daya yang langka atau terbatas (scarcity) untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas (unlimited).
Dari sini menandakan bahwa pemikiran ekonomi adalah bergaris lurus terhadap hadirnya manusia itu sendiri dimuka bumi. Dimana pemikiran ekonomi merupakan cara dan bagian manusia itu sendiri yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan.
Al-Qur’an sebagai sumber pedoman kehidupan (way of life) telah mencatat bagaimana terjadinya kompetisi antara Habil dan Qabil dalam melakukan pengorbanan terbaik untuk memperoleh sebuah hasil yang dijanjikan.
Ilmu ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid syariah yaitu menjaga agama (li hifdz al din), jiwa manusia (lihifdz an nafs), akal (li hifdz al ‘akl), keturunan (li hifdz al nasl) dan menjaga kekayaan (li hifdz al mal) (Syatibi,tt.12) tanpa mengekang kebebasan individu (Chapra,2001).
Salah satu defnisi yang mengakomodasi unsur-unusr maqasid asy syari’ah di atas adalah defnisi ekonomi Islam yang dirumuskan Yusuf al Qardhawi. Ia mengatakan ekonomi Islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan keunikan peradaban Islam yang membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Ia adalah ekonomi Rabbaniyah, Ilahiyah, Insaniyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi berakhlak dan ekonomi pertengahan. Sebagai ekonomi Ilahiyah, ekonomi islam memiliki aspek-aspek transendensi yang sangat tinggi suci (holy) yang memadukannya dengan aspek materi, dunia (profanitas). Titik tolaknya adalah Allah dan tujuannya untuk mencari fadl Allah melalui jalan (thariq) yang tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah. Ekonomi Islam seperti dikatakan Shihab (1997) diikat oleh seperangkat nilai iman dan ahlak, moral etik bagi setiap aktivitas ekonominya, baik dalam posisinya sebagai konsumen, produsen, distributor, dan lain – lain maupun dalam melakukan usahanya dalam mengembangkan serta menciptakan hartanya. Sebagai ekonomi\ kemanusiaan, ekonomi Islam melihat aspek kemanusiaan (humanity) yang tidak bertentangan dengan aspek ilahiah. Manusia dalam ekonomi Islam merupakan pemeran utama dalam mengelola dan memakmurkan alam semesta disebabkan pembicaraan tentang ekonomi Islam merupakan suatu hal yang sangat menarik dalam decade terakhir ini. Kemunculan ekonomi Islam dipandang sebagai sebuah gerakan baru yang disertai dengan misi dekonstruktif atas kegagalan sistem ekonomi dunia yang dominan selama ini dalam menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dunia yang semakin rumit. Pada hakikatnya ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai – nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertical antara manusia (mahluk) dengan Allah (khaliq) nya. Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi sosiologis dan praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT. Ekonomi Islam lahir di Indonesia sebagai sebuah solusi atau jawaban dari krisis ekonomi yang pernah melanda Negara Indonesia di tahun 1998. Kala itu kondisi perekonomian Indonesia sangat kacau dan mengalami keterpurukan atau degradasi. Banyak sekali lambaga – lembaga keuangan yang dibuat gulung tikar oleh adanya krisis ekonomi pada saat itu. Namun ada sebuah hal yang sangat tidak disangka – sangka. Di tengah krisis ekonomi yang tengah melanda bangsa Indoensia saat itu, BANK MUAMALAT sebagai bentuk perwujudan dari tumbuhnya ekonomi Islam di Indonesia tetap tegak berdiri menunjukkan eksistensinya. BANK MUAMALAT adalah satu – satunya BANK Syariah yang tidak mengalami gulung tikar. Oleh sebab itu, masyarakat dan pemerintahan pun mulai menyadari bahwa penerapan Ekonomi Islam membawa angin segar bagi Masyarakat Indonesia saat itu.

Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar